Berita

Alasan Perubahan Kurikulum Dipertanyakan

Alasan Perubahan Kurikulum Dipertanyakan

KOMPAS.com - Perubahan kurikulum untuk tahun ajaran 2013/2014 menuai kritik dari para pengamat pendidikan dan juga dari guru yang nantinya akan menjadi ujung tombak dari penerapannya. Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Lody Paat, mengatakan bahwa pemerintah harus menjelaskan alasan perubahan kurikulum secara jelas pada masyarakat. Ada kewajiban untuk menunjukkan penelitian kurikulum yang pemerintah lakukan dan apa hasilnya sehingga harus diubah.

"Alasannya harus benar dan sesuai secara pedagogis. Jangan hanya karena sudah menjadi rencana kerja saja. Penelitian yang mereka lakukan juga apa hasilnya," kata Lody kepada Kompas.com, Senin (19/11/2012).

Menurutnya, penataan pendidikan ini harus diawali melalui masing-masing sekolah terlebih dahulu. Perubahan kurikulum secara nasional ini dinilainya tidak akan dapt diterima baik. Sementara penataan pendidikan dari sekolah akan lebih efektif karena sekolah yang paham benar dengan kondisi yang ada.

"Sekarang diubah semua seluruh Indonesia. Tiap daerah berbeda karakteristiknya. Harusnya ditinjau dulu dan lihat masalah utamanya," ujar Lody.

Sementara itu guru dari Pondok Pesantren Dayah Darul Ihsan Aceh, Mutiara Fahmi Razali, mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia tidak memiliki visi dan misi yang jelas. Hal ini tercermin dari mudahnya satu kurikulum berubah tanpa didasari alasan.

"Saat di Jepang, saya lihat ada kejelasan visi dan misi pendidikan. Kemudian kurikulum tidak berubah-ubah tiap ganti menteri," jelas Fahmi.

Saat berkunjung ke Jepang, ia sempat berbincang dengan kepala sekolah di sana. Perubahan kurikulum di Jepang sendiri baru terjadi paling cepat setelah 10 tahun. Pasalnya, penilaian kurikulum tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu cepat dan melihat dampaknya secara instan saja.

"Paling tidak 10 tahun baru berganti. Jangan ada masalah sedikit, ganti kurikulum. Kalau begini kasihan anak didik dan gurunya juga," ungkap Fahmi.


Tanggapan

Artikel Lainnya

Ada 2 Alternatif Pengganti UN SD

Ada 2 Alternatif Pengganti UN SD

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengungkapkan, akan ada dua alternatif untuk mengganti ujian nasional (UN) sekolah dasar (SD) terkait dengan program wajib belajar sembilan tahun yang sudah berjalan. Dua alternatif tersebut adalah, pertama, didasarkan pada wilayah dan alternatif kedua adalah melakukan

READ MORE
Tahun Depan, UN SD Resmi Ditiadakan

Tahun Depan, UN SD Resmi Ditiadakan

Mulai tahun ajaran 2013/2014, ujian nasional sekolah dasar (SD) resmi ditiadakan. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada pekan lalu.Direktur Pembinaan

READ MORE