Berita

M Nuh: Pembinaan Guru Agama di Bawah Kemdikbud

M Nuh: Pembinaan Guru Agama di Bawah Kemdikbud

REPUBLIKA.CO.ID,  SEMARANG -- Pembinaan guru agama yang mengajar di sekolah umum mulai 2012 tidak lagi dilakukan Kementerian Agama tapi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam upaya untuk lebih memudahkan pengawasan, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.

"Kita putuskan pembinaan guru agama di semua sekolah umum dilakukan oleh kita," kata Nuh kepada pers di Semarang, Minggu.

Menteri Nuh berada di Semarang dalam rangka sosialisasi Kurikulum 2013 di depan rektor, kepala sekolah, guru dan insan pendidikan se-Jawa Tengah.

Dikatakan Nuh, selama ini pembinaan guru agama yang mengajar di sekolah umum pembinaannya berada di Kementerian Agama sehingga membuat bingung pembinaan karena proses mengajar seharusnya berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurutnya, pembinaan yang akan di bawah Kemdibud antara lain mencakup soal karir, kesejahteraan, hingga gaji.

Guru agama yang mengajar di sekolah umum yang dibina oleh Kemdibud adalah yang mengajar semua agama dan di semua tingkatan sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA.

"Kami perkirakan di seluruh Indonesia ada 200 ribuan guru agama yang mengajar di sekolah umum untuk semua tingkatan," katanya.

Redaktur: Heri Ruslan
Sumber: Antara

Tanggapan

Artikel Lainnya

Murid di Kelas yang paling diingat Guru

Guru pasti punya nama-nama yang paling diinget, bukan cuma pas mata pelajaran, malah ada yang sampe lulus masih inget. Nama-nama itu biasanya punya kelakuan seperti berikut…   1. Kelewat Pinter Anak yang pinter banget apalagi kelewat pinter pasti diinget sama gurunya, kadang diinget sebagai yang

READ MORE
Daerah Merespon Wajib Belajar 12 Tahun

Daerah Merespon Wajib Belajar 12 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com -- Rencana pemerintah menggulirkan wajib belajar 12 tahun yang dirintis lewat program pendidikan menengah universal pada 2013 disambut beragam oleh daerah. Sejumlah daerah ada yang mulai menggulirkan program serupa, sebagian lainnya belum mendapat sinyal adanya tambahan dana pendamping untuk

READ MORE