Berita

PGRI Dukung Ujian Ulang Guru Tersertifikasi

PGRI Dukung Ujian Ulang Guru Tersertifikasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo mengaku setuju dengan rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk melakukan ujian ulang pada guru yang telah disertifikasi.

Ia mengimbau, para guru tak perlu takut karena tujuan dari ujian ulang ini hanya untuk mengevaluasi kompetensi guru setelah menerima tunjangan profesi. "Rencana itu baik dan guru tak perlu takut dievaluasi," kata Sulistiyo, Rabu (30/5/2012), di Jakarta.

Sulistiyo meminta para guru untuk memperlihatkan kemampuannya secara profesional saat mengikuti ujian ulang tersebut. Karena ujian ulang itu merupakan kesempatan bagi para guru untuk unjuk kemampuan.

Namun, dia menyayangkan langkah Kemdikbud yang mengancam akan memotong tunjangan profesi guru yang memiliki hasil ujian ulang rendah. "Pemberian tunjangan profesi itu kan kewajiban pemerintah yang sesuai dengan Undang-Undang. Jadi pemerintah lakukan saja kewajibannya untuk membayar, jangan main ancam begitu," ungkapnya.

Ia menyatakan, pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan ancaman seperti itu. Pasalnya, pembinaan melalui Pendidikan Latihan dan Profesi Guru (PLPG) yang dilaksanakan di Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di kampus-kampus masih belum mampu mencetak guru yang kompeten. "Standar kurikulum di LPTK ini masih belum dapat memberikan materi pada guru supaya mengembangkan materi mengajar yang aktif dan kreatif," pungkasnya.

Seperti diberitakan, tahun ini Kemdikbud akan melakukan ujian ulang pada guru yang telah disertifikasi. Langkah itu ditempuh untuk mengevaluasi profesionalisme guru setelah mendapatkan tunjangan profesi. Sampai berita ini diturunkan, belum ditentukan kapan waktu pasti ujian tersebut akan dilaksanakan.


Tanggapan

Artikel Lainnya

RSBI Dibubarkan, Orang Tua Murid Syukuran

RSBI Dibubarkan, Orang Tua Murid Syukuran

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Para orang tua siswa Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kota Yogyakarta yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Untuk Pendidikan Berkeadilan menggelar tumpengan dan doa syukur atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan RSBI.Tumpengan dan doa syukur tersebut di

READ MORE
Ini Dia Syarat Siswa KMS ke RSBI

Ini Dia Syarat Siswa KMS ke RSBI

YOGYA -  Peserta didik baru dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) yang akan melanjutkan pendidikan ke rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) kini wajib memenuhi syarat khusus. Persyaratan telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, dan berlaku untuk calon siswa SMP/SMA.

READ MORE