Berita

Orangtua Siswa Tuntut Pengembalian Uang Gedung

Orangtua Siswa Tuntut Pengembalian Uang Gedung

JEMBER, KOMPAS.com — Puluhan wali murid SMP Negeri 1 Wuluhan, Jember, Jawa Timur, berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Jember, Kamis (31/5/2012). Mereka mendesak kepala dinas supaya menindak kepala sekolah yang telah menarik sumbangan uang gedung kepada wali murid.

Menurut Bambang Setiawan, salah seorang wali murid, kebijakan kepala sekolah bersama komite tersebut melanggar Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 60 Tahun 2011. Wali murid menuntut supaya pungutan insidental untuk uang gedung dihentikan dan dikembalikan.

Pada tahun ajaran baru 2011, wali murid dikenai biaya untuk uang gedung Rp 900.000. Pembayarannya diangsur 10 bulan. Saat wali murid berunjuk rasa di sekolah, uang gedung telah dikembalikan Rp 540.000.

Sementara Kepala Seksi Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Jember Nur Hamid mengemukakan, pungutan dilakukan pihak sekolah sebelum tahun 2012. Hal itu sudah dibicarakan secara musyawarah bersama komite sekolah.

Kepmendikbud Nomor 60 Tahun 2011 tentang larangan sekolah menarik pungutan diberlakukan sejak Januari 2012.

Kepala Dinas Pendidikan Jember Bambang Hariono menjelaskan, untuk tahun ajaran baru nanti, pihaknya akan memberlakukan Kepmendikbud Nomor 60 Tahun 2011. Semua sekolah sudah diinstruksikan supaya mematuhi keputusan tersebut.


Tanggapan

Artikel Lainnya

Ganti Kurikulum, Ganti Apanya?

Ganti Kurikulum, Ganti Apanya?

Ganti menteri, ganti kurikulum. Mengapa harus diganti? Apanya yang diganti? Untuk jawab pertanyaan ini, perlu data akurat serta kajian khusus. Lantas, setujukah Anda dengan perubahan kurikulum? Ini bisa panjang pula diskusinya. Apalagi kalau setiap orang bebas ungkap argumentasinya. Faktor subjektivitas akan

READ MORE
Tahun Depan, UN SD Resmi Ditiadakan

Tahun Depan, UN SD Resmi Ditiadakan

Mulai tahun ajaran 2013/2014, ujian nasional sekolah dasar (SD) resmi ditiadakan. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada pekan lalu.Direktur Pembinaan

READ MORE