Berita

Mendikbud: Ambil Racun Dalam Buku Kontroversi

Mendikbud: Ambil Racun Dalam Buku Kontroversi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh menilai urusan perbukuan harus ditata ulang. Menurutnya, harus ada langkah efektif untuk mengambil racun dari buku-buku yang beredar tanpa harus mematikan pendapatan si penerbit.

"Urusan perbukuan harus ditata ulang. Ambil racunnya, tapi jangan matikan pendapatan orang," kata Nuh di Jakarta, Selasa (12/6/2012).Hal itu dikatakan Nuh menyusul semakin maraknya buku-buku kontroversial yang masuk ke lingkungan sekolah.

Setelah dihebohkan oleh soal cerita "Bang Maman Dari Kali Pasir", yang teranyar adalah novel porno berjudul "Tak Hilang Sebuah Nama" dan "Tambelo Kembalinya Si Burung Camar" yang beredar di perpustakaan Sekolah Dasar (SD) Negeri Cempaka Arum kota Bandung.

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini menjelaskan, sesuai kategorinya, buku-buku yang masuk ke sekolah dikelompokkan ke dalam beberapa jenis. Yakni buku teks, dan buku nonteks.

Buku teks pelajaran sifatnya wajib dan mekanisme penyeleksiannya dilakukan oleh Pusat Kurikulum dan Buku, Kemdikbud. Mulai dari ukuran kertas, jumlah halaman, sampai pada subtansinya akan diseleksi ketat sebelum diputuskan untuk beredar di sekolah.

"Buku-buku yang kontroversial itu bukan buku teks, tapi sifatnya lebih untuk ke pengayaan atau untuk mengetahui potensi lokal dan diatur oleh pemerintah daerah bersama sekolah," ujarnya.

Menurut Nuh, lolosnya buku-buku kontroversial itu bisa jadi dikarenakan kontrol yang lemah. Khususnya di tingkat sekolah sebagai pengambil keputusan terakhir sebelum buku itu beredar dan dikonsumsi oleh para peserta didik.

"Yang repot itu jika lengah karena ada kemungkinan kongkalikong antara sekolah dengan penerbit," pungkasnya.

 


Tanggapan

Artikel Lainnya

Kurikulum Baru Harus Mudah Dimengerti Anak

Kurikulum Baru Harus Mudah Dimengerti Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Guru Civic Indonesia (IGCI), Retno Listyarti mengatakan, rencana pemerintah mengubah kurikulum pendidikan harus diikuti dengan tujuan yang jelas. Kriteria seperti singkat, sederhana, sesuai jenjangnya, dan mudah dimengerti oleh siapa pun harus dipenuhi dalam kurikulum yang

READ MORE
Kota Yogya Raih Nilai UNSD Tertinggi

Kota Yogya Raih Nilai UNSD Tertinggi

YOGYA (KRjogja) - Kota Yogyakarta mendapatkan nilai rata-rata tertinggi dalan ujian nasional SD tahun ini untuk wilayah DIY. Kota Yogya berhasil meraih jumlah rata-rata 23,44, dengan nilai per mata pelajaran 8,43 untuk Bahasa Indonesia, 7,39 untuk matematika, dan 7,62 untuk IPA. "Ini lebih tinggi dari rata-rata DIY

READ MORE