Berita

Wamendikbud: Bahasa Inggris Tidak Wajib Untuk SD

Wamendikbud: Bahasa Inggris Tidak Wajib Untuk SD

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, pelajaran Bahasa Inggris tidak wajib untuk siswa sekolah dasar (SD).

"Jadi bukan dihapus, karena di SD memang tidak ada pelajaran Bahasa Inggris," kata Musliar di Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Ia mengatakan pelajaran Bahasa Inggris baru akan dimulai pada sekolah menengah pertama (SMP).

Meskipun demikian, Musliar tidak membatasi jika ada sekolah dasar yang ingin menambah pelajaran dengan Bahasa Inggris. "Silakan saja jika ingin tambahan. Tetapi bukan pelajaran wajib," kata dia.

Pada jenjang SD, lanjut dia, anak-anak lebih membutuhkan pembelajaran Bahasa Indonesia. Dia menilai, selama ini anak-anak SD belum melafazkan huruf-huruf dengan baik, dan begitu pula apa arti filosofis dari kata itu.

Musliar mengaku kasihan jika anak-anak dipaksa untuk belajar Bahasa Inggris karena beban pelajaran mereka akan semakin berat.

Ia menjelaskan hanya ada enam pelajaran wajib untuk tingkat SD yakni Agama, Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Seni Budaya dan Pendidikan Olahraga. "Sedangkan IPA dan IPS akan diintegrasikan," katanya.

Semua itu, menurut dia, akan tertuang dalam kurikulum baru yang akan selesai pada akhir tahun ini.

 

Sumber :

 

Editor :
Benny N Joewono

 


Tanggapan

Artikel Lainnya

Belum Pernah Mendongeng? Mulailah Malam Ini

Belum Pernah Mendongeng? Mulailah Malam Ini

DEPOK, KOMPAS.com - Anda sering mendengarkan dongeng saat Anda masih kecil? Entah itu oleh orang tua atau acara-acara bermain, tetapi rasanya sangat menyenangkan. Jika Anda pernah mendengar cerita Si Kancil, Sangkuriang sampai cerita anak populer seperti Cinderella atau Putri Salju, tentu Anda masih ingat, paling

READ MORE
Kemendikbud dan Kemenag Diundang ke KPK

Kemendikbud dan Kemenag Diundang ke KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang sejumlah kementerian terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi di bidang pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran. Pada Selasa (5/3/2013) siang ini, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

READ MORE