Berita

Kerancuan Kurikulum 2013

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh (ketiga dari kanan), melakonkan tokoh punakawan, Semar, saat melakukan sosialisasi uji publik kurikulum di Yogyakarta, Sabtu (1/12/2012) malam.


KOMPAS.com - Meskipun pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengaku bahwa penyusunan Kurikulum 2013 dimulai 2010, tetapi kegiatan itu marak setelah lontaran ide Boediono tentang relevansi dan beban pelajaran di sekolah kita.

Menurut Wakil Presiden Boediono, tersebab konsepsi substansi pendidikan yang sampai saat ini tak jelas, timbullah kecenderungan memasukkan segala yang dianggap penting ke dalam kurikulum. Akibatnya, terjadilah beban berlebihan pada anak didik, tetapi tak jelas apakah anak mendapatkan sesuatu yang seharusnya dari pendidikannya. Sudah waktunya, tegas Boediono, memikirkan apa yang seyogianya diajarkan agar manusia Indonesia mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsanya (Kompas, 29/8/2012).

Tak mudah menentukan apa yang selayaknya diajarkan di sekolah agar relevan dengan kebutuhan bangsa, apalagi untuk mengantisipasi perkembangan masa depan yang gaib. Menyusun kurikulum mengharuskan kita mengobyektivikasi dasar-dasar normatif kebangsaan dan pendidikan dengan memperhitungkan segenap potensi dan situasi yang senantiasa berubah. Kebermaknaan sebuah kurikulum justru terletak pada kecermatan logis menghubungkan antara hal-hal prinsipiil dengan hal-hal riil itu, kemudian mengkristalisasikannya pada mata pelajaran. Tanpa kesungguhan, perubahan kurikulum hanya mengutak-atik apa yang ada dengan dibumbui pengantar yang muluk.

Kurikulum 2013, selain dirumuskan tergopoh, sepertinya juga disusun atas dasar substansi pendidikan yang tetap tak jelas sehingga rujukan utamanya hanyalah pikiran pemerintah (baca: Kemdikbud) yang telah terobsesi gagasan keren, tetapi mengambang, yaitu pendidikan karakter dan daya saing. Alhasil, produknya tidak menunjukkan suatu koherensi yang utuh.

Ketakseimbangan orientasi


Dalam banyak kesempatan, Mendikbud dan jajarannya menyatakan bahwa perubahan ini perlu dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar anak-anak mampu bersaing pada masa depan. Namun, dari enam mata pelajaran sekolah dasar yang ditetapkan menunjukkan ketakseimbangan antara mata pelajaran yang berorientasi pada masa lampau, yang lebih menekankan pada pewarisan nilai-nilai, dan mata pelajaran yang membentuk pola pikir murid untuk menghadapi masa depan yang sarat dengan nalar dan konsep saintifik.

Mata pelajaran Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta Bahasa Indonesia selain mengawetkan ”pusaka” bangsa, bersama Matematika adalah rumpun pengetahuan yang bersifat deduktif yang menuntun berpikir aksiomatis apriori dari dalil-dalil yang umum. Sementara sains (seperti IPA dan IPS) adalah pengetahuan ”ilmiah” yang terbentuk dari model berpikir induktif aposteriori, bertolak dari fakta-fakta empirik yang partikular. Ketakseimbangan ini akan memengaruhi alur dan kekuatan berpikir serta nalar kritis anak.

Bangsa Indonesia yang masih diliputi alam pikiran mitis dan mistis kiranya perlu pendidikan yang menumbuhkan budaya menalar secara saintifik sejak dini. Oleh sebab itu, mata pelajaran sains (IPA dan IPS) di SD, khususnya di kelas lanjut, seharusnya berdiri sendiri, tak diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain. Sementara pada kelas I-III SD semua materi dan nilai-nilai mata pelajaran cukup disampaikan dalam tiga mata pelajaran: Membaca, Menulis, dan Berhitung.

Pengintegrasian IPA dan IPS semakin menampakkan kerancuan ketika Mendikbud menyatakan—dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional 2012—bahwa Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan berbasis sains, yaitu mendorong siswa agar mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan (mempresentasikan) dengan obyek pembelajaran fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Bagaimana logikanya, sesuatu (sains) yang dicantolkan dapat menjadi basis?

Ekstrakurikuler wajib

Daripada mengimplisitkan sains (IPA dan IPS) ke mata pelajaran lain, akan lebih baik jika mengeluarkan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) dan Seni Budaya, kemudian menjadikannya sebagai ekstrakurikuler wajib. Dua mata pelajaran ini (juga keterampilan) tak jelas tujuan institusional dan kurikulernya sehingga perlu dirumuskan kembali.

Misalnya, tujuan penjaskes/olahraga di sekolah umum? Apakah agar murid sehat, segar, dan mengapresiasi kesehatan atau supaya jadi olahragawan, atau pengamat olahraga? Faktanya, para olahragawan ulung kita, seumpama Rudy Hartono, Bambang Pamungkas, Chris John, tidak mendapatkan kemahirannya dari sekolah. Bila tujuan pendidikan olahraga agar murid segar dan sehat, cukuplah kepada mereka diberikan senam pagi dan bermain- main seperlunya ketika waktu istirahat, tak perlu semua murid mendapatkan penjaskes yang seragam.

Seharusnya setiap murid mendapatkan penjaskes dan seni budaya sesuai bakat dan minat yang mereka miliki, karena itu tak layak diberikan secara klasikal. Pendidikan olahraga dan seni budaya di sekolah mestinya berkelindan dengan strategi pembangunan keolahragaan dan kebudayaan (punyakah strategi itu?). Pemerintah/pemerintah daerah bersama sekolah bersinergi memfasilitasi berbagai kebutuhan sehingga, misalnya, pada setiap kecamatan atau kelurahan terdapat minimal satu lapangan bola kaki, kolam renang, sanggar/gedung kesenian standar yang dapat dipergunakan oleh masyarakat dan sekolah sekitar. Sekolah dan guru penjaskes serta kesenian mengoordinasi dan bertanggung jawab atas terselenggaranya berbagai program dan kegiatan ekstrakurikuer tersebut. Dengan demikian, aktivitas olahraga dan seni budaya akan berakar, bertumbuh, dan berkembang dalam masyarakat secara terarah.

Dengan masuk kurikulum, semua murid dipaksa dapat materi dan kegiatan penjaskes, kesenian, dan keterampilan seragam. Sementara itu, karena keterbatasan fasilitas dan kemampuan guru, pembelajaran pun menjadi teoretis. Sejak kelas I SD, murid lebih banyak membaca, mencatat, dan menghafal, kemudian diuji tentang berbagai definisi seperti ”berenang gaya kupu-kupu” tanpa berenang dan bermacam teori musik tanpa bernyanyi.

Menghadapi Kurikulum 2013 tak perlu antusiasme tinggi karena tak menjanjikan banyak kemajuan seperti diharapkan Boediono. Bahkan dengan mengetengahkan konsep pembelajaran tematik dan intergratif bukan saja akan makin merumitkan para guru, yang juga harus mengejar target UN, tetapi juga memperluas kemungkinkan beberapa nilai pokok dan penting dari mata pelajaran terbengkalai.

Kegaduhan Kurikulum 2013 segera lindap seiring berlalunya tahun anggaran dan—seperti biasanya—para guru akan melanjutkan saja yang lama meski dengan merek baru.


Mohammad Abduhzen Direktur Eksekutif Institute for Education Reform Universitas Paramadina, Jakarta; Ketua Litbang PB PGRI

 

 

Sumber :
Kompas Cetak

 

Editor :
Caroline Damanik

 


Tanggapan

Artikel Lainnya