Berita

Kurikulum 2013 Justru Tak Lagi Buat Guru Repot

Kurikulum 2013 Justru Tak Lagi Buat Guru Repot

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan segera berganti dengan kurikulum baru pada 2013 mendatang. Pada kurikulum baru nanti, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih pembuatan silabus pada kurikulum baru nanti. Pasalnya, eksekusi KTSP di lapangan selama ini kedodoran karena kemampuan guru yang beragam dalam membuat silabus.

"Variasi sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa membuat silabus, ada juga yang tidak. Jadi, kalau guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," kata Nuh saat berkunjung ke Gedung Kompas, Palmerah, Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Ia menambahkan bahwa pengawasan dan kontrol pendidikan dengan kurikulum yang berjalan saat ini juga sulit dilakukan mengingat masing-masing sekolah berwenang membuat silabus dan menjalankan proses pembelajaran sesuai dengan cara yang diketahuinya.

"Mengontrolnya susah bukan main. Persepsi masing-masing guru, masing-masing sekolah itu berbeda," jelas Nuh.

Tidak hanya itu, masalah yang cukup signifikan dan berdampak pada anak didik adalah banyak bermunculannya Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai. Hal ini disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal latihan untuk murid kadang terbatas sehingga penggunaan LKS dijadikan pilihan.

"Munculnya LKS itu kan karena guru kadang susah membuat soal. Kami juga tidak bisa apa-apa karena kan sudah diserahkan pada sekolah," ungkap Nuh.

"Ya itu, makanya muncul Bang Maman, Bang Mimin, Maria Ozawa dalam LKS anak-anak," tandasnya.

 

 

 

Editor :
Caroline Damanik

 


Tanggapan

Artikel Lainnya

Kurikulum Baru Harus Mudah Dimengerti Anak

Kurikulum Baru Harus Mudah Dimengerti Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Guru Civic Indonesia (IGCI), Retno Listyarti mengatakan, rencana pemerintah mengubah kurikulum pendidikan harus diikuti dengan tujuan yang jelas. Kriteria seperti singkat, sederhana, sesuai jenjangnya, dan mudah dimengerti oleh siapa pun harus dipenuhi dalam kurikulum yang

READ MORE
Ini Alasan MK Batalkan Status RSBI/SBI

Ini Alasan MK Batalkan Status RSBI/SBI

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengungkapkan alasan MK mengabulkan gugatan terhadap status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional. Akil mengatakan status-status tersebut memunculkan diskriminasi dalam pendidikan dan membuat sekat

READ MORE
Mau Tahu Jumlah Ragam Bahasa di Indonesia?

Mau Tahu Jumlah Ragam Bahasa di Indonesia?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Mahsun, mengatakan bahwa Indonesia kaya akan ragam bahasa. Jumlahnya terus bertambah seiring penelitian yang terus dilakukan.Pihaknya mencatat sedikitnya ada 442 bahasa yang dimiliki Indonesia

READ MORE