Berita

Kurikulum 2013 Justru Tak Lagi Buat Guru Repot

Kurikulum 2013 Justru Tak Lagi Buat Guru Repot

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan segera berganti dengan kurikulum baru pada 2013 mendatang. Pada kurikulum baru nanti, guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih pembuatan silabus pada kurikulum baru nanti. Pasalnya, eksekusi KTSP di lapangan selama ini kedodoran karena kemampuan guru yang beragam dalam membuat silabus.

"Variasi sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa membuat silabus, ada juga yang tidak. Jadi, kalau guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," kata Nuh saat berkunjung ke Gedung Kompas, Palmerah, Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Ia menambahkan bahwa pengawasan dan kontrol pendidikan dengan kurikulum yang berjalan saat ini juga sulit dilakukan mengingat masing-masing sekolah berwenang membuat silabus dan menjalankan proses pembelajaran sesuai dengan cara yang diketahuinya.

"Mengontrolnya susah bukan main. Persepsi masing-masing guru, masing-masing sekolah itu berbeda," jelas Nuh.

Tidak hanya itu, masalah yang cukup signifikan dan berdampak pada anak didik adalah banyak bermunculannya Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai. Hal ini disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal latihan untuk murid kadang terbatas sehingga penggunaan LKS dijadikan pilihan.

"Munculnya LKS itu kan karena guru kadang susah membuat soal. Kami juga tidak bisa apa-apa karena kan sudah diserahkan pada sekolah," ungkap Nuh.

"Ya itu, makanya muncul Bang Maman, Bang Mimin, Maria Ozawa dalam LKS anak-anak," tandasnya.

 

 

 

Editor :
Caroline Damanik

 


Tanggapan

Artikel Lainnya

Perubahan Kurikulum Tidak Melibatkan Guru

Perubahan Kurikulum Tidak Melibatkan Guru

KOMPAS.com -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mempersoalkan perubahan kurikulum 2013 yang sejak awal tidak melibatkan guru. Mereka menilai hal itu memang direncanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa guru hanya akan dilibatkan pada saat uji publik. Sikap Kemendikbud itu, menurut FSGI,

READ MORE
Ini Dia 4 Mata Pelajaran Wajib SD

Ini Dia 4 Mata Pelajaran Wajib SD

JAKARTA (KRjogja) - Pada kurikulum baru nanti Kemdikbud sudah menetapkan empat mata perlajaran wajib di jenjang SD. Demikian disampaikan Direktur Pembinaan SD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ibrahim Bafadal di Jakarta.   "Keempat mata pelajaran itu adalah Pendidikan Agama, Pendidikan

READ MORE