Berita

Ini Standar Penilaian dalam Kurikulum 2013

Ini Standar Penilaian dalam Kurikulum 2013

Perubahan kurikulum yang akan diberlakukan pada 2013 mendatang memiliki tujuan untuk meningkatkan rasa ingin tahu siswa dan mendorong siswa untuk aktif. Pada kurikulum baru, siswa bukan lagi menjadi obyek tapi justru menjadi subyek dengan ikut mengembangkan tema yang ada.

Dengan adanya perubahan ini, tentunya berbagai standar dalam komponen pendidikan akan berubah. Baik dari standar isi, standar proses maupun standar kompetensi lulusan. Lalu bagaimana dengan standar penilaian? Apa yang akan dinilai oleh para guru dengan sistem pengajaran yang berbeda ini?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa standar penilaian pada kurikulum baru tentu berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Mengingat tujuannya untuk mendorong siswa aktif dalam tiap materi pembelajaran, maka salah satu komponen nilai siswa adalah jika si anak banyak bertanya.

"Jadi nanti didasarkan pada keaktifan anak bertanya saat sedang belajar. Biasanya kan anak-anak malas bertanya, ini tidak bisa lagi," ujar Nuh di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Selain keaktifan bertanya, komponen lain yang akan masuk dalam standar penilaian adalah proses dan hasil observasi siswa terhadap suatu masalah yang diajukan guru. Kemudian, kemampuan siswa menalar suatu masalah juga menjadi komponen penilaian sehingga anak terus diajak untuk berpikir logis.

"Kemampuan nalar ini juga yang penting. Di kurikulum baru, ini akan masuk standar penilaian untuk anak," jelas Nuh.

"Yang terakhir adalah kemampuan anak berkomunikasi melalui presentasi mengenai tema yang dibahas," tandasnya.

 

 

 

 

Editor :
Caroline Damanik

 


Tanggapan

Artikel Lainnya

Ini Dia 4 Mata Pelajaran Wajib SD

Ini Dia 4 Mata Pelajaran Wajib SD

JAKARTA (KRjogja) - Pada kurikulum baru nanti Kemdikbud sudah menetapkan empat mata perlajaran wajib di jenjang SD. Demikian disampaikan Direktur Pembinaan SD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ibrahim Bafadal di Jakarta.   "Keempat mata pelajaran itu adalah Pendidikan Agama, Pendidikan

READ MORE
ICW Minta MK Percepat Putusan RSBI

ICW Minta MK Percepat Putusan RSBI

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah pernah meminta kejelasan terkait kasus sekolah rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), Indonesia Corruption Watch (ICW) akhirnya mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan percepatan putusan kasus RSBI. Pasalnya, perkara RSBI ini telah berjalan selama setahun sejak

READ MORE