Berita

Hapus RSBI, Hilangkan Diskriminasi Pendidikan

Hapus RSBI, Hilangkan Diskriminasi Pendidikan

KOMPAS.com — Selama ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak berhenti untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satunya dengan membuka Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

Namun, sayangnya, keberadaan RSBI ini justru menjadi bumerang karena dianggap sebagai bentuk diskriminasi dan kastanisasi bagi siswa tidak mampu. Untuk itu, berbagai pihak mengambil langkah untuk judicial review terhadap Pasal 50 Ayat (3) UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sekretaris Jenderal Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, pihaknya berharap Mahkamah Konstitusi segera memutuskan uji materi pembatalan Pasal 50 Ayat (3) UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menjadi pintu masuk dilaksanakannya RSBI.

"Percepatan keputusan ini penting agar ada kepastian hukum sehingga RSBI segera dihapus," kata Retno kepada Kompas.com, Selasa (30/10/2012).

Ia mengungkapkan, penghapusan RSBI ini berarti menghilangkan diskriminasi dan kastanisasi dalam pendidikan. Pasalnya, keberadaan RSBI ini semakin mengukuhkan bahwa hanya anak yang mampu berhak atas pendidikan yang dianggap berkualitas.

Meski ada kuota sebesar 20 persen untuk siswa tidak mampu dapat masuk ke RSBI, hal tersebut tidak menghapuskan diskriminasi ini. Kondisi lingkungan yang terbangun dalam sekolah itu terkadang mengintimidasi anak-anak dari kalangan keluarga kurang mampu ini selama belajar di RSBI.

"Seluruh sekolah di Indonesia sama dan harus berkualitas sebagaimana amanat UUD 1945," tandasnya.

 
Editor :
Caroline Damanik

Tanggapan

Artikel Lainnya

Sikap Orangtua yang Menghambat Prestasi Anak

Sikap Orangtua yang Menghambat Prestasi Anak

KOMPAS.com - Setiap keunikan minat dan bakat yang dimiliki anak bisa membuat mereka menjadi anak yang berprestasi. Hanya saja, terbentuknya mental juara dan pencapaian prestasi mereka membutuhkan dukungan orangtua, keluarga, dan lingkungan terdekat anak. "Dukungan orangtua memberi pengaruh yang sangat besar terhadap

READ MORE
Kepramukaan jadi ekstrakurikuler wajib

Kepramukaan jadi ekstrakurikuler wajib

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan bahwa kegiatan kepramukaan akan menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah, terutama pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.Kegiatan ini juga didorong wajib pada jenjang pendidikan menengah, sedangkan pada jenjang

READ MORE
Guru Masih Kebingungan soal Kurikulum 2013

Guru Masih Kebingungan soal Kurikulum 2013

Pelaksanaan Kurikulum 2013 di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat pada Juli nanti masih membingungkan para guru dan pihak sekolah. Sosialisasi yang dilaksanakan pemerintah dan pemerintah daerah baru terbatas di kalangan pimpinan sekolah yang sifatnya umum, tetapi teknis pelaksanaan di tingkat sekolah masih belum

READ MORE