Berita

UN SD Kemungkinan Besar Akan Ditiadakan

UN SD Kemungkinan Besar Akan Ditiadakan

SEMARANG, KOMPAS.com - Selama ini, alat evaluasi pada kurikulum baru masih belum diperjelas. Ujian Nasional (UN) yang sama akan dijalankan dinilai tidak sejalan dengan semangat kurikulum baru.

Lalu bagaimana nasib UN yang terus menuai kontroversi dari berbagai pihak mengenai pelaksanaannya? Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa keberadaan UN akan dikaji kembali kelanjutannya pada kurikulum baru ini.

Namun rencananya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) pelaksanaan UN kemungkinan besar akan dihapuskan saat kurikulum berjalan penuh.

"Untuk SD kemungkinan besar akan ditiadakan. Tapi tidak tahun ini juga. Kita tunggu hasil evaluasi secara keseluruhan," kata Nuh seusai Sosialisasi Kurikulum di IKIP PGRI, Semarang, Sabtu (23/2/2013).

Sementara untuk jenjang menengah, proses evaluasi dan standar evaluasi diperkirakan tidak akan berubah. Namun pihaknya tetap akan melakukan kajian mendalam formula apa yang sesuai sebagai alat evaluasi pada jenjang menengah ini. "Yang pasti direview kembali. Apakah hasil akhir diubah atau dihapus," jelas Nuh.

Seperti diketahui sejak awal kemunculan pembahasan kurikulum baru, pelaksanaan UN pada jenjang menengah atas dan kejuruan akan dimajukan pada kelas XI.

Hal ini agar siswa kejuruan lebih fokus pada ujian kompetemsi dan siswa menengah atas juga tidak terpecah konsentrasinya untuk belajar UN dan ujian masuk Perguruan Tinggi.


Tanggapan

Artikel Lainnya

Siswa Jadi Korban Penerapan Kurikulum Baru

Siswa Jadi Korban Penerapan Kurikulum Baru

  Kurikulum baru yang akan mulai diterapkan Juli 2013 dinilai oleh Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Utomo Dananjaya, tidak dikaji oleh pemerintah secara sungguh-sungguh. Sehingga siswa selalu menjadi korban penerapannya. "Pengkajian kurikulum pemerintah selalu terkesan asal-asalan. Kasihan para

READ MORE
Ini Dia 4 Mata Pelajaran Wajib SD

Ini Dia 4 Mata Pelajaran Wajib SD

JAKARTA (KRjogja) - Pada kurikulum baru nanti Kemdikbud sudah menetapkan empat mata perlajaran wajib di jenjang SD. Demikian disampaikan Direktur Pembinaan SD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ibrahim Bafadal di Jakarta.   "Keempat mata pelajaran itu adalah Pendidikan Agama, Pendidikan

READ MORE