Berita

Kemendikbud dan Kemenag Diundang ke KPK

Kemendikbud dan Kemenag Diundang ke KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang sejumlah kementerian terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi di bidang pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran. Pada Selasa (5/3/2013) siang ini, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar dan Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin, mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta untuk rapat bersama.

“Ini undangan rapat mengenai program pendidikan dan anggaran pendidikan, baik di Kemenag maupun di Kemendikbud, dan juga Kemenkeu juga diundang,” kata Jasin.

Lebih jauh dia mengatakan, program ini merupakan salah satu upaya pencegahan yang dilakukan KPK agar alokasi dana pendidikan dibelanjakan sesai dengan aturan perundang-undangan. Jasin yang pernah menjadi wakil ketua KPK itu mengungkapkan, Kemenag pun kebagian alokasi dana pendidikan dari pemerintah pusat.

“Di Kemenag kan banyak pendidikan, madrasah, perguruan tinggi negeri Islam, IAIN, UIN, STAIN, madrasah, itu ada ribuan jumlahnya, lebih dari 5000,” ungkapnya. Dalam rapat dengan KPK ini, lanjutnya, Kementerian yang diundang akan mendengarkan saran dan masukan KPK agar ke depannya alokasi anggaran pendidikan ini tidak menyimpang.

Hal senada disampaikan Haryono. Saat memasuki Gedung KPK, Haryono yang juga mantan pimpinan KPK ini mengungkapkan, masih ada masalah anggaran di Kemendikbud. “Anggaran sekitar Rp 30 triliun dan sekitar Rp 10 triliun masih mengendap. Itu baru tunjangan guru, tunjangan itu kan baru Rp 40 triliun,” kata Haryono.

Program pencegahan ini sejalan dengan program penindakan KPK. Kini, KPK sudah menyidik kasus yang berkaitan dengan permainan anggaran di Kemendikbud dan Kemenag. Kasus permainan anggaran program pendidikan tinggi Kemenbud, telah menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh ke persidangan. Sementara yang berkaitan dengan anggaran pendidikan di Kemenag, KPK telah menjerat anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetyo serta pejabat Kemenag, Ahmad Jauhari.


Tanggapan

Artikel Lainnya

Guru Akan Didampingi di Dalam Kelas

Guru Akan Didampingi di Dalam Kelas

Persiapan guru untuk kurikulum baru yang akan diterapkan pada Juli bukan hanya terbatas pada pelatihan, melainkan juga akan ada pendampingan intensif bagi para guru oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan.Menteri

READ MORE
Perubahan Kurikulum Tidak Melibatkan Guru

Perubahan Kurikulum Tidak Melibatkan Guru

KOMPAS.com -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mempersoalkan perubahan kurikulum 2013 yang sejak awal tidak melibatkan guru. Mereka menilai hal itu memang direncanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa guru hanya akan dilibatkan pada saat uji publik. Sikap Kemendikbud itu, menurut FSGI,

READ MORE