Berita

Disdik Jamin Transparansi PPDB Online

Disdik Jamin Transparansi PPDB Online

SUKOHARJO (KRjogja) - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo AA Bambang Haryanto menegaskan bahwa tidak ada siswa titipan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tahun ajaran 2012/2013. Penegasan tersebut sekaligus menjadi jawaban bagi semua pihak untuk menghadapi PPDB online tahun ini.

Pria yang akrab disapa Anton tersebut mengatakan, adanya titipan siswa saat PPDB online tidak mungkin terjadi. Disdik bahkan menjamin titipan siswa tidak bisa dilakukan oleh bupati sekalipun.

“Saya pastikan tidak ada siswa titipan. Bupati wae ora iso, opo maneh kepala dinas (bupati saja tidak bisa apalagi kepala dinas-red). Mulai tahun ini tidak akan bisa lagi titip-titip kursi,” ujar Anton, Jumat (8/6).

Untuk lebih menjamin transparansi selama pelaksanaan PPDB online. Nantinya Disdik meminta kepada semua sekolah untuk memasang peringkat nilai saat pendaftaran dilaksanakan. Dengan begitu semua masyarakat baik orang tua maupun calon siswa bisa memantau secara langsung tanpa ada kecurangan.

Selain data peringkat pihak sekolah juga wajib aktif memberikan informasi perkembangan terakhir. Sebab hal ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan.

“Dari daftar peringkat itu diketahui pihak sekolah hanya punya daya tampung 320 siswa, ya kuota itu yang harus dipenuhi tidak harus membuka penambahan menjadi 321 siswa,” lanjutnya.

Meski sudah melakukan sejumlah aturan ketat saat pelaksanaan PPDB online. Disdik tetap memberikan kewaspadaan sebab pihak sekolah bisa saja melakukan kecurangan. Indikasi tersebut dilihat dari adanya kesempatan sekolah dengan melakukan penambahan jumlah kursi.

“Kuota yang sudah diajukan sekarang sudah saya kunci. Mereka tidak bisa menambah lagi. Penambahan kuota hanya bisa diajukan kalau ada siswa yang nilainya sama. Dan itu pun saya yakin tidak akan banyak,” lanjutnya. (M-7)


Tanggapan

Artikel Lainnya

Ini Alasan MK Batalkan Status RSBI/SBI

Ini Alasan MK Batalkan Status RSBI/SBI

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengungkapkan alasan MK mengabulkan gugatan terhadap status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional. Akil mengatakan status-status tersebut memunculkan diskriminasi dalam pendidikan dan membuat sekat

READ MORE
Ganti Kurikulum, Ganti Apanya?

Ganti Kurikulum, Ganti Apanya?

Ganti menteri, ganti kurikulum. Mengapa harus diganti? Apanya yang diganti? Untuk jawab pertanyaan ini, perlu data akurat serta kajian khusus. Lantas, setujukah Anda dengan perubahan kurikulum? Ini bisa panjang pula diskusinya. Apalagi kalau setiap orang bebas ungkap argumentasinya. Faktor subjektivitas akan

READ MORE