Berita

Wajib Belajar Harusnya Jamin Pendidikan Gratis

Wajib Belajar Harusnya Jamin Pendidikan Gratis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai masih lemah mengatur pola alokasi dana dalam anggaran pendidikan, khususnya untuk menyukseskan program wajib belajar (wajar). Karena dengan anggaran yang ada, pemerintah seharusnya dapat mewujudkan sekolah yang bebas biaya, baik di pendidikan dasar maupun jenjang pendidikan menengah.

Pengamat Pendidikan Universitas Paramadina, Mohammad Abduhzen mengatakan, inti dari program wajib belajar adalah pembebasan biaya. Ketika pemerintah pusat bersama daerah mampu menggratiskan seluruh biaya sekolah, maka tak ada lagi alasan anak-anak untuk tidak menyelesaikan pendidikannya.

"Seharusnya program wajib belajar dapat menghapus alasan bagi orangtua untuk tidak mengirimkan anaknya ke sekolah karena alasan biaya," kata Abduhzen, di Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Menurut Ketua Education Forum Universitas Paramadina ini, dengan kenaikan anggaran pendidikan sebesar 6,7 persen pada APBN 2013 seharusnya pemerintah sudah mampu membebaskan biaya pendidikan sampai jenjang pendidikan menengah. Ia menilai, kelemahannya terletak pada kurang cerdasnya pemerintah mengelola alokasi anggaran pendidikan.

Menurutnya, kecerdasan dalam mengalokasikan dana itu penting. Sebab, terkait dengan kapasitas sumber daya manusia (SDM) khususnya di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu sendiri.

"Saya pikir hanya masalah pengalokasian atau pengaturan anggarannya saja," ujarnya.

Di luar itu, dia menambahkan, kemauan politik untuk mewujudkan hal tersebut juga harus diperbesar. Pasalnya, sampai saat ini, political will terkait wajar 12 tahun masih belum terlihat, baik di tingkat pusat, maupun daerah.

"Tinggal ditambah political will, dan korupsinya jangan keterlaluan maka wajar 12 tahun bisa terlaksana dan tuntas," ungkapnya.


Tanggapan

Artikel Lainnya

Ini PR untuk Para Guru Bahasa Indonesia

Ini PR untuk Para Guru Bahasa Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com — Tentu ironis saat melihat kalangan generasi muda saat ini lebih antusias mempelajari bahasa asing daripada memperdalam bahasa Indonesia dan melestarikannya. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para tenaga pendidik untuk kembali menyulut semangat anak didiknya mempelajari bahasa

READ MORE
Eks-RSBI Tak Berhak Lagi Lakukan Pungutan

Eks-RSBI Tak Berhak Lagi Lakukan Pungutan

Jika saat masih berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sekolah boleh menarik pungutan dari orangtua siswa, maka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan status RSBI, sekolah tak boleh lagi melakukan pungutan. Namun dengan gugurnya status RSBI ini, Wakil Menteri Pendidikan dan

READ MORE