Berita

Kemdikbud Hapus Guru Inti dalam Implementasi Kurikulum 2013

Kemdikbud Hapus Guru Inti dalam Implementasi Kurikulum 2013

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghapus peran guru inti dalam implementasi kurikulum 2013. Hal ini dilakukan agar implementasi kurikulum itu dapat lebih efektif dan efisien.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi implementasi kurikulum 2013 yang dilakukan terbatas dan bertahap tahun lalu, diketahui ada banyak kekurangan. Setelah dirunut, kekurangan itu disebabkan banyaknya tahap yang harus dilalui sampai kurikulum tersebut benar-benar diterapkan pada peserta didik.

"Kemarin, dari narasumber pelatihannya ke instruktur nasional, ke guru inti, dan guru sasaran. Sekarang guru intinya kita buang karena semakin banyak tahapnya, semakin besar rembesannya," kata Nuh di kampus Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Selasa (14/1/2014).

Dengan dihapusnya peran guru inti dalam implementasi kurikulum 2013, Nuh berharap guru sasaran akan lebih paham konsep dan materi mengenai kurikulum tersebut. Pelatihan guru sasaran akan dilakukan langsung oleh instruktur nasional.

"Guru inti kita delete karena dari pengalaman kemarin ada gap. Kita hilangkan guru inti dan langsung masuk ke guru sasaran," ujar Nuh.

Nuh memastikan kurikulum 2013 akan terus berlaku di kabinet selanjutnya. Saat ini Kemdikbud tengah merumuskan anggaran dan aturan hukum agar pelaksanaan kurikulum tersebut agar sah secara konstitusi.

Kurikulum 2013 telah diimplementasikan secara terbatas dan bertahap pada tahun 2013. Implementasi ini dilakukan di ribuan sekolah di sejumlah daerah. Untuk 2014, implementasi kurikulum 2013 akan dilakukan bertahap mulai pekan kedua di bulan Juli. Capaiannya lebih luas dengan melibatkan 208.000 sekolah di semua jenjang dengan 31 juta siswa, dan 1,3 guru, kepala sekolah, serta pengawas.


Tanggapan

Artikel Lainnya

MK: RSBI Tidak Sesuai Konstitusi

MK: RSBI Tidak Sesuai Konstitusi

KOMPAS.com — Selasa (8/1/2012) ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kasus rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) yang telah diajukan pada Desember 2011 lalu. Setelah menimbang dan melihat bukti serta keterangan, MK mengabulkan permohonan para penggugat.Dalam memutuskan kasus ini, MK telah

READ MORE
Dampak Kurikulum Baru pada Pelaksanaan UN

Dampak Kurikulum Baru pada Pelaksanaan UN

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dipaparkan pada Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Boediono, Selasa lalu, kurikulum baru akan segera diuji publik dengan menawarkan berbagai pilihan terkait struktur kurikulum tiap jenjang maupun teknis penerapannya. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), kurikulum baru ini nyaris merombak

READ MORE
Standar Kelulusan UN 2013

Standar Kelulusan UN 2013

Pada pelaksanaan UN tahun 2008, Pemerintah melalui Depdiknas saat itu menetapkan 5,25 sebagai rata-rata minimal kelulusan bagi siswa peserta Ujian Nasional (UN) untuk tahun pelajaran 2007/2008. Nilai rata-rata ini lebih tinggi dari ketentuan tahun pelajaran sebelumnya (tahun pelajaran 2006/2007) sebesar 5,00. Peserta

READ MORE