Berita

Hapus RSBI, Hilangkan Diskriminasi Pendidikan

Hapus RSBI, Hilangkan Diskriminasi Pendidikan

KOMPAS.com — Selama ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak berhenti untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satunya dengan membuka Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

Namun, sayangnya, keberadaan RSBI ini justru menjadi bumerang karena dianggap sebagai bentuk diskriminasi dan kastanisasi bagi siswa tidak mampu. Untuk itu, berbagai pihak mengambil langkah untuk judicial review terhadap Pasal 50 Ayat (3) UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sekretaris Jenderal Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, pihaknya berharap Mahkamah Konstitusi segera memutuskan uji materi pembatalan Pasal 50 Ayat (3) UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menjadi pintu masuk dilaksanakannya RSBI.

"Percepatan keputusan ini penting agar ada kepastian hukum sehingga RSBI segera dihapus," kata Retno kepada Kompas.com, Selasa (30/10/2012).

Ia mengungkapkan, penghapusan RSBI ini berarti menghilangkan diskriminasi dan kastanisasi dalam pendidikan. Pasalnya, keberadaan RSBI ini semakin mengukuhkan bahwa hanya anak yang mampu berhak atas pendidikan yang dianggap berkualitas.

Meski ada kuota sebesar 20 persen untuk siswa tidak mampu dapat masuk ke RSBI, hal tersebut tidak menghapuskan diskriminasi ini. Kondisi lingkungan yang terbangun dalam sekolah itu terkadang mengintimidasi anak-anak dari kalangan keluarga kurang mampu ini selama belajar di RSBI.

"Seluruh sekolah di Indonesia sama dan harus berkualitas sebagaimana amanat UUD 1945," tandasnya.

 
Editor :
Caroline Damanik

Tanggapan

Artikel Lainnya

Kurikulum

Kurikulum "Berpikir" 2013

Di banyak negara, saya sering menyaksikan siswa sekolah atau mahasiswa yang aktif berdiskusi dengan guru atau dosennya. Persis seperti yang dulu sering kita lihat dalam iklan margarin pada tahun 1980-an, atau gairah siswa Wellesley College yang kita lihat dalam film Monalisa Smile.Sewaktu mengajar di University of

READ MORE
Perubahan Kurikulum Tidak Melibatkan Guru

Perubahan Kurikulum Tidak Melibatkan Guru

KOMPAS.com -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mempersoalkan perubahan kurikulum 2013 yang sejak awal tidak melibatkan guru. Mereka menilai hal itu memang direncanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa guru hanya akan dilibatkan pada saat uji publik. Sikap Kemendikbud itu, menurut FSGI,

READ MORE
Eks-RSBI Tak Berhak Lagi Lakukan Pungutan

Eks-RSBI Tak Berhak Lagi Lakukan Pungutan

Jika saat masih berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sekolah boleh menarik pungutan dari orangtua siswa, maka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan status RSBI, sekolah tak boleh lagi melakukan pungutan. Namun dengan gugurnya status RSBI ini, Wakil Menteri Pendidikan dan

READ MORE